Bahren Nurdin: Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Bisa Jauhkan Hukum dari Keadilan

    Bahren Nurdin: Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Bisa Jauhkan Hukum dari Keadilan
    Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Provinsi Jambi, Bahren Nurdin

    JAMBI – Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Provinsi Jambi, Bahren Nurdin, mengkritisi penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, prinsip dasar hukum adalah menegakkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

    “Esensi hukum adalah menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Selama keadilan itu dapat dicapai, masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapa yang mengendalikan hukum, termasuk dalam penyidikan, ” ujar Bahren pada Senin (10/2/2025).

    Namun, ia menilai penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP berpotensi membahayakan sistem peradilan. Jika aturan ini disahkan, kewenangan absolut akan diberikan kepada kejaksaan tanpa keseimbangan dengan kepolisian dan pengadilan.

    “Jika jaksa memiliki kewenangan penuh tanpa mekanisme kontrol yang ketat, siapa yang akan mengawasi mereka? Kepolisian akan kehilangan peran dalam penyidikan, hakim kehilangan independensinya dalam menilai perkara, dan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan keadilan, ” tegasnya.

    Bahren berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan memastikan sistem hukum berjalan tanpa keberpihakan.

    “Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang profesional, tidak tebang pilih, tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jangan sampai yang lemah justru menjadi korban ketidakadilan, ” tutupnya. (MIR)

    bahren nurdin asas dominus litis rkuhap
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    RDPU Komisi III DPR RI dengan Perwakilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Koramil Banjarangkan Lakukan Komsos dengan Warga Desa Getakan
    Rayakan Tumpek Landep, Kodim Klungkung Upacarai Alutsista
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll